Jumat, 17 Mei 2013

Kencing Unta dan Susu Unta Menyembuhkan Hepatitis dan Diabetes


By on 20.06



Kencing Unta dan Susu Unta

Menyembuhkan Hepatitis dan Diabetes

unta
Sejak beberapa tahun belakangan ini, sejumlah peneliti di Arab melakukan penelitian tentang kandungan zat dalam air seni dan susu onta, yang diyakini dapat menyembuhkan sejumlah penyakit.
Dr Abdulrahman Al-Qassas, seorang peneliti di Universitas Ummul Qura, Mekkah menegaskan lagi bahwa kencing dan susu onta dapat menyembuhkan beberapa penyakit diantaranya hepatitis, penyakit gula (diabetes) dan penyakit kulit.
“Hasil penelitian mutakhir telah membuktikan bahwa air seni dan susu onta dapat menyembuhkan sejumlah penyakit,” paparnya di hadapan forum mahasiswa tingkat empat seperti dikutip media setempat Jumat(6/7) yang lalu.
Menurutnya, pengobatan tergantung dari kondisi pasien. “Ada yang hanya memerlukan air seni dan ada pasien yang cukup dengan susu onta saja. Sebagian pasien perlu mendapat pengobatan dengan mencampur susu dan air seni onta.”
Al-Qassas juga, menyebutkan beberapa penyakit perut lainnya yang dapat disembuhkan dengan air kencing binatang yang sering juga disebut “safinah al-sahra” (kapal padang pasir) itu.
Dalam kesempatan itu, Al-Qasas menjelaskan secara rinci hadis-hadis Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam  di dalam agama Islam tentang khasiat air seni dan susu onta tersebut yang diperkuat dengan berbagai penelitian yang dilakukan para ahli belum lama ini.
Kalangan ulama agama Islam Islam sejak lama telah mengumpulkan hadist yang berkaitan dengan tib (medis) dan memasukkan dalam katagori hadist mukjizat ilmiah yang dapat dibuktikan kebenarannya lewat penelitian ilmiah mutakhir, demikian menurut sumber Antara. (yz)
Sumber :

Kencing dan susu onta jadi obat menurut Hadits:

6805 - حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِى قِلاَبَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَهْطًا مِنْ عُكْلٍ – أَوْ قَالَ عُرَيْنَةَ وَلاَ أَعْلَمُهُ إِلاَّ قَالَ مِنْ عُكْلٍ – قَدِمُوا الْمَدِينَةَ ، فَأَمَرَ لَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَخْرُجُوا فَيَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا ، فَشَرِبُوا حَتَّى إِذَا بَرِئُوا قَتَلُوا الرَّاعِىَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ ، فَبَلَغَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – غُدْوَةً فَبَعَثَ الطَّلَبَ فِى إِثْرِهِمْ ، فَمَا ارْتَفَعَ النَّهَارُ حَتَّى جِىءَ بِهِمْ ، فَأَمَرَ بِهِمْ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ ، فَأُلْقُوا بِالْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلاَ يُسْقَوْنَ . قَالَ أَبُو قِلاَبَةَ هَؤُلاَءِ قَوْمٌ سَرَقُوا ، وَقَتَلُوا ، وَكَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ ، وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ . أطرافه 233 ، 1501 ، 3018 ، 4192 ، 4193 ، 4610 ، 5685 ، 5686 ، 5727 ، 6802 ، 6803 ، 6804 ، 6899 - تحفة 945 – 203/8 (صحيح البخارى – (ج 22 / ص 335)

Diriwayatkan dar Abi Qilabah, dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, “Bahwa sekelompok orang dari `Ukl atau `Urainah –dan aku tidak tahu kecuali dia berkata dari ‘Ukl– mendatangi Madinah namun cuaca Madinah tidak cocok untuk mereka. Nabi shallallahu alaihi wasallam menyuruh mereka untuk pergi ke kandang unta dan menyuruh mereka untuk keluar lalu meminum air seninya dan susunya. Lalu mereka meminumnya, (tetapi) begitu mereka sembuh tiba-tiba mereka mereka membunuh penggembala unta Nabi saw dan mencuri unta-untanya. Keesokan paginya berita tersebut sampai kepada Nabi saw dan beliau mengutus beberapa orang untuk menangkap mereka dan mereka tertangkap di waktu belum siang. Beliau lalu memerintahkan untuk memotong tangan dan kaki mereka dan mencungkil mata mereka. Mereka dibiarkan di daerah al-Harrah, ketika mereka meminta air, tidak ada yang memberikan mereka air.
Abu Qilabah berkata, “Mereka adalah kaum yang telah membunuh dan mencuri, kafir setelah beriman, dan memerangi Allah dan RasulNya.” (Hadis Shahihul-Bukhari).
Hadis ini memiliki banyak periwayatan dalam kitab Shahih al-Bukhari.

sumber : nahimunkar

0 komentar:

Posting Komentar