Senin, 16 September 2013

CIIA: Densus 88 Bisa Lakukan Teror Juga


By on 23.55



Terorisme
Illustrasi: Densus 88 di Poso (sorce:liputan6.com)

arrisalah13.blogspot.com - Jakarta – Bukan tidak mungkin aksi teror justru pelakunya adalah aparat anti teror, kita bisa belajar dari kasus teror penembakan di salah satu Mapolsek Sulawesi Tengah pada bulan Juli 2013. Dan peristiwanya tidak begitu terekspos media,dari penelusuran CIIA didapatkan informasi yang menjadi pelajaran penting bagi semua pihak unttuk memahami sisi-sisi gelap teror di Indonesia.

Demikian itu diungkapkan Direktur  The Community Of Ideoligical Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya dalam rilisnya kepada kiblat.net, di Jakarta, Senin (16/9/2013).
“Polisi sebenarnya telah menemukan pelaku peristiwa teror berupa penembakan di Mapolsek Palu Selatan 17 juli 2013 silam,tak lain adalah oknum Densus 88 yang berinisial YW,”Kata Pemerhati Kontra Terorisme ini.
Namun, kata Harits, dikemudian hari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang mengakui kejadian itu, malah berargumentasi bila peristiwa penembakan tersebut hanya sebagai bentuk uji kesiagaan Mapolsek setempat terhadap ancaman aksi terorisme.  Seperti yang eksplisit diungkapkan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno bahwa peristiwa itu sesungguhnya bukan aksi terorisme seperti yang diduga selama ini “Itu bukan aksi terorisme, namun memang hanya sebagai bentuk uji kesiagaan” tutur Soemarno ketika di depan beberapa awak media.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran informasi yang diperoleh CIIA dari lapangan, menyebutkan kasus itu sebenarnya telah terungkap oleh Polisi pada 18 Juli 2013. Pelaku yang berinisial YW telah berhasil ditangkap oleh personel Brimob yang berinisial R di arena STQ Palu.
“Namun, agenda mengumumkan keberhasilan penangkapan pelaku diurungkan setelah diketahui Pelaku adalah oknum anggota Densus 88 yang bertugas di Poso.Bahkan sebaliknya anggota Brimob yang berinisial R di ciduk dan dibawa ke Mabes Polri untuk sebuah kepentingan,” paparnya.
Lanjutnya, dari fakta ini masyarakat harus sadar bahwa teror dan terorisme sudah mengalami pergeseran sedemikian rupa. Dan betapa bahayanya jika “teror” dilakukan oleh aparat dengan memuntahkan peluru hanya untuk kepentingan memberantas terorisme.
“Dan alasan “teror” dibuat hanya untuk menjadi trigerkesiapan aparat menjadi sangat klise sekali.Ini menjadi sampel penting,bukan tidak mungkin teror-teror yang menjamur di Indonesia adalah produk dari sebuah “rekayasa” untuk mencapai target-target tertentu,” ujar Harits
Ia berharap peristiwa tersebut  ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, dan menjadi “amunisi” masyarakat terutama stackholdernya untuk memberi masukan dan kontrol bagi semua institusi negeri ini yang hendak menegakkan keadilan.
“Keadilan tidak bisa tegak dengan cara-cara yang justru mencederai rasa keadilan,” tandas Harits. 
sumber : kiblat.net

0 komentar:

Posting Komentar