arrisalah13.blogspot.com -  Yayasan Media As-Sahab, bidang media Tanzhim Al-Qaeda Pusat, pada bulan Dzulqa’dah 1434 H bertepatan dengan pekan ketiga September 2013 M merilis tulisan Amir Al-Qaeda Syaikh Aiman az-Zhawahiri. Syaikh Aiman az-Zhawahiri menjelaskan secara singkat dan padat arahan-arahan umum untuk gerakan jihad. Rilisan As-Sahab tersebut secara resmi dipublikasikan oleh Al-Fajr Media Center. Berikut ini terjemahan tulisan beliau.

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Yayasan Media As-Sahabmempersembahkan

“Arahan-arahan Umum untuk Perjuangan Jihad”

Syaikh Aiman az-Zhawahiri1434 H
taujihat 'amah
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Arahan-arahan Umum untuk Perjuangan Jihad

PertamaMukadimah

  1. Tidak asing lagi bagi ikhwan-ikhwan bahwasanya usaha (perjuangan) kita pada fase ini memiliki dua aspek; pertama, aspek militer dan kedua, aspek dakwah.
  2. Usaha (perjuangan) jihad pertama kali menargetkan pemimpin kekafiran dunia yaitu Amerika Serikat dan sekutunya yaitu Israel. Kedua kalinya menargetkan sekutu-sekutu lokalnya (rezim-rezim murtad sekuler) yang berkuasa di negeri-negeri kita.
    a. Tujuan dari menargetkan Amerika adalah memayahkan dan menguras habis kekuatan Amerika agar Amerika berakhir seperti berakhirnya Uni Soviet dan menahan dirinya (dari menginvasi negeri-negeri kaum muslimin) akibat kerugian yang ia alami secara militer, personil, dan ekonomi. Dengan demikian genggaman Amerika terhadap negeri-negeri kita akan melemah dan sekutu-sekutunya (rezim murtad sekuler) akan berjatuhan satu demi satu.
    Revolusi-revolusi Arab yang telah terjadi merupakan bukti bahwa hegemoni Amerika mulai mengalami kemunduran. Diakibatkan oleh serangan-serangan mujahidin terhadap Amerika di Afghanistan dan Irak, dan disebabkan oleh keamanan Amerika yang selalu terancam sejak serangan 11 September (2001), Amerika mulai membiarkan tekanan rakyat bernafas, sehingga tekanan rakyat itu meledak terhadap sekutu-sekutunya (rezim-rezim murtad sekuler). Fase yang akan datang, insya Allah, akan menyaksikan Amerika bertambah mundur dan menahan diri, sehingga semakin menggoyahkan kekuasaan sekutu-sekutu (lokal) nya.
    b. Adapun menargetkan sekutu-sekutu lokal Amerika, maka hal itu berbeda-beda antara suatu tempat dengan tempat lainnya. Pedoman pokoknya adalah tidak melakukan konfrontasi dengan mereka kecuali di negara-negara yang harus terjadi konfrontasi dengan mereka.
    Di Afghanistan konfrontasi melawan sekutu lokal Amerika (rezim Hamid Karzai) mengikuti konfrontasi melawan Amerika.
    Di Pakistan konfrontasi melawan sekutu lokal Amerika (rezim sekuler Pakistan) merupakan pelengkap bagi perang melawan Amerika untuk membebaskan Afghanistan kemudian menciptakan kawasan yang aman bagi mujahidin di Pakistan.
    Di Irak konfrontasi melawan sekutu lokal Amerika (rezim Syiah Irak) bertujuan membebaskan wilayah-wilayah Ahlus Sunnah dari sekutu-sekutu Amerika yaitu  orang-orang Shafawi (rezim Syiah Irak).
    Di Aljazair di mana keberadaan tentara Amerika sedikit dan tidak terlihat secara mencolok, konfrontasi melawan rezim (sekuler Aljazair) bertujuan untuk melemahkan rezim, menyebar luaskan pengaruh jihad di Maghrib Islam, Negara-negara pesisir Afrika Barat, dan negara-negara di selatan Sahara. Di wilayah-wilayah tersebut bibit-bibit konfrontasi dengan Amerika dan sekutu-sekutunya mulai muncul.
    Di Semenanjung Arab konfrontasi dengan rezim-rezim lokal adalah karena posisi rezim-rezim tersebut sebagai agen-agen (boneka-boneka) Amerika.
    Di Somalia konfrontasi dengan rezim lokal adalah karena posisi rezim tersebut sebagai ujung tombak penjajahan salibis.
    Di negeri Syam konfrontasi dengan rezim local adalah karena rezim lokal sama sekali tidak membiarkan eksistensi sebuah gerakan Islam, apalagi gerakan jihad. Sejarah berdarah rezim lokal (Nushairiyah Suriah) dalam usahanya mencabut Islam sampai ke akar-akarnya sudah terkenal dan disaksikan (oleh semua pihak).
    Di Serambi Baitul Maqdis (Palestina) konfrontasi pokok dan fundamental dilakukan terhadap Yahudi, dan sedapat mungkin bersabar atas (kezaliman) penguasa lokal hasil “kesepakatan” Oslo.
  3. Adapun gerakan (usaha) dakwah bertujuan memahamkan umat Islam tentang bahaya invasi salibis, menerangkan makna tauhid bahwasanya hanya Allah semata yang berhak menetapkan hukum, merealisasikan ukhuwah Islamiyah dan kesatuan negeri-negeri kaum muslimin sebagai pengantar bagi tegaknya Khilafah Islamiyah ‘ala Minhaj an-Nubuwah dengan izin Allah Ta’ala.
    Usaha dakwah pada fase ini berkonsentrasi pada dua front:
    a. Melakukan penyadaran (tau’iyah) dan pembinaan (tarbiyah) sebuah kelompok pelopor yang berjihad (thali’ah mujahidah) yang menanggung dan akan menanggung, insya Allah, beban konfrontasi dengan pasukan salibis dan agen-agen (boneka-boneka lokal)nya sampai tegak khilafah dengan izin Allah Ta’ala. 
    b. Melakukan penyadaran terhadap mayoritas rakyat, menghasungnya dan berusaha untuk menggerakkannya, agar bangkit menentang para penguasa (rezim sekuler)nya dan memihak Islam dan para aktivis Islam.
***

Kedua: Arahan-arahan yang diperlukan

Dari mukadimah ini kami bisa mengajukan beberapa arahan berikut ini dari aspek siyasah syar’iyah yang berusaha untuk menarik kemaslahatan-kemaslahatan dan menolak kerusakan-kerusakan:
  1. Fokus untuk menyebarluaskan penyadaran pada tataran mayoritas rakyat dengan tujuan menggerakkannya, dan fokus untuk menyebarluaskan penyadaran pada tataran kelompok pelopor jihad untuk membentuk kekuatan jihad yang berakidah, terorganisir, memiliki pemahaman (kesadaran) dan bersatu, yang mengimani akidah-akidah Islam, berkomitmen dengan syariat-syariat Islam, merealisasikan sikap lemah lembut kepada kaum beriman dan sikap tegas kepada kaum kafir. Dan melakukan usaha yang sangat serius secara terus-menerus untuk memunculkan dari dalam barisan gerakan-gerakan jihad kapabilitas ilmiah dan kapabilitas dakwah yang akan menjaga kelurusan perjalanan dan menyebar luaskan dakwah di tengah kaum muslimin.
  2. Dalam operasi jihad memfokuskan diri untuk memayahkan pemimpin kekafiran dunia (Amerika) sehingga ia bisa dikuras habis secara militer, ekonomi dan personil tentaranya, serta Amerika mengerut (menysut) sampai tahapan menarik mundur (pasukannya) dan terbatas pada wilayah (negara)nya saja, dalam waktu dekat insya Allah. 
    Kepada seluruh ikhwan mujahidin haruslah menganggap bahwa menyerang kepentingan-kepentingan aliansi Barat salibis-zionis di tempat manapun di dunia sebagai salah satu kewajiban mereka yang paling penting dan mereka harus berusaha melakukannya semampu mereka. Termasuk dalam hal ini, para ikhwan mujahidin harus mengerahkan kemampuan maksimal mereka untuk membebaskan kaum muslimin yang ditawan musuh (aliansi salibis-zionis Barat dan sekutu lokalnya) dengan beragam sarana termasuk menyerang penjara-penjara mereka atau menculik sandera-sandera dari (warga negara) negara-negara yang turut serta menginvasi negeri-negeri kaum muslimin, untuk ditukarkan dengan tawanan kaum muslimin.
    Fokus untuk memerangi pemimpin kekafiran dunia (Amerika) tidak bertentangan dengan hak bangsa-bangsa muslim untuk berjihad melawan penguasa yang menzalimi mereka dengan ucapan, tangan dan senjata.
    Hak saudara-saudara kita kaum muslimin di Kaukasus untuk berjihad melawan Rusia dan sekutu-sekutunya yang memerangi mereka.
    Hak saudara-saudara kita kaum muslimin di Kasymir untuk berjihad melawan (rezim Hindu) India yang berbuat jahat kepada mereka.
    Hak saudara-saudara kita kaum muslimin di Turkistan Timur (Xinjiang) untuk berjihad melawan (rezim komunis) Cina yang menyerang mereka.
    Hak saudara-saudara kita kaum muslimin di Filipina, Burma (Rohingnya) dan tempat-tempat lain yang diserang untuk berjihad melawan pihak-pihak jahat yang menyerang mereka.
  3. Tidak terlibat dalam konfrontasi peperangan dengan rezim-rezim lokal kecuali jika kondisi memaksa kita, misalnya rezim lokal menjadi bagian dari kekuatan Amerika seperti di Afghanistan, atau mujahidin memerangi boneka Amerika seperti di Somalia dan Semenanjung Arab (Yaman), atau rezim lokal tidak menerima keberadaan mujahidin seperti di Maghrib Islami, Irak dan Syam.
    Namun harus berusaha untuk menghindari peperangan melawan rezim lokal setiap kali hal itu bisa dilakukan dan jika kita terpaksa harus berperang melawan rezim lokal, maka kita harus menunjukkan bahwa peperangan kita melawan rezim lokal tersebut merupakan bagian dari pembelaan diri kita dari invasi salibis terhadap kaum muslimin.
    Di mana saja kesempatan memungkinkan kita untuk meredakan konfrontasi melawan rezim-rezim lokal guna memanfaatkan fase tersebut untuk kegiatan dakwah, penjelasan, penghasungan untuk berjihad, pembentukan mujahidin (pelatihan militer), mengumpulkan dana dan pendukung, maka kita harus memanfaatkannya semaksimal mungkin. Karena peperangan kita ini panjang, jihad membutuhkan qa’idah-qa’idah aminah (basis-basis pendukung yang aman), dan bantuan terus-menerus baik berupa tenaga tempur (mujahidin), harta maupun kapabilitas-kapabilitas lainnya.
    Dan hal ini tidak bertolak belakang dengan (kegiatan untuk) memahamkan rezim-rezim boneka bahwa kita bukanlah makanan empuk yang mudah mereka lahap dan bahwa setiap aksi akan ada reaksi yang sesuai, meski setelah waktu yang lama. Hal ini harus diterapkan dalam semua front sesuai dengan situasi masing-masing.
  4. Tidak memerangi sekte-sekte menyimpang seperti Rafidhah (Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariah), (Syiah) Ismailiyah, (Ahmadiyah) Qadiyaniyah dan sufi yang menyimpang selama sekte-sekte sesat tersebut belum memerangi Ahlus Sunnah. Jika sekte-sekte sesat tersebut memerangi Ahlus Sunnah, maka Ahlus Sunnah hendaknya melakukan pembalasan sebatas kepada pihak yang melakukan penyerangan kepada mereka dari sekte-sekte sesat tersebut.
    Dengan tetap menjelaskan bahwa kita (Ahlus Sunnah) sekedar membela diri, dan kita harus menghindari dari menyerang penganut-penganut sekte sesat tersebut yang bukan tenaga tempur [wanita, anak-anak, orang jompo] dan keluaga [anak-istri] mereka yang berada di rumah-rumah mereka, rumah-rumah ibadah mereka, tempat perayaan dan perkumpulan sekte mereka. Hal itu dengan tetap terus-menerus menjelaskan dan membongkar kesesatan-kesesatan akidah dan perilaku mereka.
    Adapun di tempat-tempat yang berada di dalam kekuasaan dan pemerintahan mujahidin, maka sekte-sekte sesat ini diperlakukan dengan hikmah, setelah dilakukan dakwah, penyadaran dan penyingkapan syubhat-syubhat mereka, memerintahkan hal yang ma’ruf dan mencegah hal yang mungkar dengan cara yang tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar dari kemungkarannya, seperti jika menyebabkan mujahidin diusir keluar dari wilayah-wilayah tersebut, atau membangkitkan perlawanan mayoritas rakyat kepada mujahidin, atau menimbulkan fitnah (kekacauan) yang dimanfaatkan musuh-musuh mereka (Amerika dan sekutunya) untuk menginvasi wilayah-wilayah tersebut.
  5. Tidak mengganggu pemeluk agama Nasrani, Sikh dan Hindu di negeri-negeri Islam. Jika terjadi penyerangan oleh mereka, maka kaum muslimin melakukan pembalasan sebatas serangan yang terjadi, disertai penjelasan bahwa kita tidak ingin memulai peperangan melawan mereka, karena kita sibuk memerangi pemimpin kekafiran dunia (Amerika) dan kita ingin hidup bersama mereka dalam kondisi tenang dan stabil, jika daulah Islam telah tegak dalam waktu dekat insya Allah Ta’ala.
  6. Secara umum kita menghindari dari memerangi atau menyerang setiap orang yang tidak mengarahkan senjata kepada kita atau membantu (musuh dalam) memerangi kita, dan kita memfokuskan diri pada memerangi aliansi salibis sebagai (agenda) pokok dan memerangi boneka-boneka lokalnya sebagai buntutnya.
  7. (Kita) tidak membunuh dan tidak memerangi keluarga (anak-anak, istri atau orang jompo) yang tidak memerangi kita, bahkan sekalipun mereka adalah keluarga dari orang-orang yang memerangi kita, selama kita mampu melakukannya.
  8. (Kita) tidak menyakiti kaum muslimin dengan melakukan peledakan, pembunuhan, penculikan, atau perusakan harta dan barang milik mereka.
  9. (Kita) tidak menyerang musuh-musuh Islam di dalam masjid-masjid, pasar-pasar dan tempat-tempat perkumpulan di mana musuh-musuh Islam bercampur baur dengan kaum muslimin atau bercampur baur dengan (orang-orang kafir) yang tidak memerangi kita.
  10. (Kita) antusias dalam menghormati ulama dan membela mereka, sebab mereka adalah para pewaris Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam dan pemimpin umat. Kewajiban ini semakin kuat terhadap diri para ulama yang lantang menyuarakan kebenaran dan berkorban di jalan kebenaran. Permusuhan kita terbatas kepada para ulama su’ dengan membongkar syubhat-syubhat mereka dan menyebar luaskan bukti-bukti valid pengkhianatan mereka, namun mereka tidak dibunuh dan tidak diperangi kecuali jika mereka terlibat dalam operasi peperangan terhadap kaum muslimin atau mujahidin.
  11. Sikap terhadap kelompok-kelompok Islam lainnya:
    a. Kita bekerja sama dalam hal-hal yang kita sepakati dan kita saling menasehati dalam hal-hal yang kita berselisih.
    b. Skala prioritas perlawanan adalah terhadap musuh-musuh Islam, sehingga perbedaan pendapat kita dengan kelompok-kelompok Islam yang lain tidak mengeluarkan kita dari (agenda pokok dan skala prioritas) menghadapi musuh-musuh Islam secara militer, dakwah, pemikiran dan politik.
    c. Kita mendukung mereka dan berterima kasih kepada mereka atas setiap amalan yang benar dan ucapan yang benar yang bersumber dari mereka, dan kita menasehati mereka atas kesalahan yang mereka lakukan. Jika kesalahan yang dilakukan secara sembunyi, maka kita menasehati secara sembunyi dan jika kesalahan dilakukan secara terang-terangan, maka kita menasehati secara terang-terangan. Dalam menasehati dan membantah, kita memaparkan dalil-dalil (bukti-bukti)nya dengan manhaj yang ilmiah dan rendah hati, jauh dari sikap menyerang pribadi dan mencelanya, karena sesungguhnya kekuatan itu pada dalil, bukan pada kerasnya caci-makian.
    d. Jika sebuah kelompok yang menyatakan dirinya kelompok Islam terlibat dalam perang bersama musuh yang kafir (Amerika dan sekutunya), maka kelompok Islam tersebut dibalas dengan kadar seminimal mungkin sebatas yang bisa menghentikan serangannya (kepada kaum muslimin atau mujahidin), demi menutup pintu terjadinya fitnah di antara kaum muslimin  atau mencegah dari menimpakan bahaya terhadap orang yang tidak berperang bersama musuh yang kafir.   
  12. Sikap terhadap revolusi-revolusi rakyat yang tertindas melawan rezim penindas adalah mendukung, turut serta dan mengarahkan.a. Mendukung: karena mendukung orang yang dizalimi melawan orang yang menzalimi adalah kewajiban berdasar syariat, tanpa memandang apakah salah satu pihak seorang muslim atau non-muslim.
    b. Turut serta: karena ia termasuk memerintah hal yang ma’ruf dan mencegah hal yang mungkar, yang diwajibkan atas diri kita.
    c. Mengarahkan: dengan menjelaskan bahwa tujuan dari setiap usaha manusia haruslah merealisasikan tauhid dengan menetapi perintah-perintah Allah, menerapkan syariat-Nya, dan bekerja untuk menegakkan pemerintah Islam dan daulah Islam.
  13. Menghasung dan mendukung setiap orang (pihak) yang mendukung hak-hak kaum muslimin yang dirampas dan menghadang orang-orang yang menyerang (hak-hak) kaum muslimin dengan ucapan, pikiran dan perbuatan, dan menghindari dari sikap menyerang mereka dengan tangan dan menyakiti mereka dengan ucapan, selama mereka mendukung dan tidak memusuhi kaum muslimin.
  14. Menjaga hak-hak kaum muslimin dan menghormati kehormatan mereka di manapun mereka berada.
  15. Menolong orang-orang yang dizalimi dan orang-orang yang ditindas baik mereka orang-orang muslim maupun orang-orang non-muslim dari orang-orang yang menzalimi dan menyerang mereka, dan mendukung serta menghasung orang-orang yang membela orang-orang yang dizalimi dan ditindas meskipun mereka berasal dari kalangan non-muslim.
  16. Setiap tuduhan palsu yang mujahidin melihat ditujukan kepada mereka secara palsu dan dusta, maka mujahidin wajib membantahnya dan menerangkan kebenaran dalam perkara tersebut. Dan setiap kesalahan yang mujahidin melihat diri mereka terjatuh ke dalamnya, maka mereka harus meminta ampunan Allah dari kesalahan tersebut, berlepas diri dari pelakunya, dan berusaha mengganti kerusakan yang dialami oleh korban kesalahan tersebut berdasar aturan syairat Islam sesuai kadar kemampuan mereka.
Kami meminta kepada ikhwan para Amir kelompok-kelompok yang tergabung dalam tanzhim Al-Qaeda, juga kepada setiap orang yang mendukung kami dan bersimpati kepada kami, untuk menyebar luaskan arahan-arahan ini di tengah pengikutnya baik kalangan anggota maupun pimpinan, sebab hal ini bukanlah perkara rahasia, melainkan arahan-arahan umum dan siasat yang terbimbing.
Tujuan kami dari arahan-arahan ini hanyalah merealisasikan maslahat-maslahat syariat dan menolak kerusakan-kerusakan [dalam fase gerakan jihad Islam saat ini] dengan ijtihad yang tidak menyelisihi hukum-hukum syariat dan dengan izin Allah sesuai dengan kaedah-kaedah syariat.
Allah Ta’ala semata di balik semua tujuan dan Dia-lah Yang menunjukkan jalan. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarganya dan seluruh sahabatnya.
Akhir dari seruan kami adalah segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam.
Ditulis demi mencari ridha Allah
saudara kalian
Aiman az-Zhawahari 
Saudara-saudara kalian pada
Yayasan Media As-Sahab
Sumber: Al-Fajr Media Center