Jawaban:
Hajinya
sah, karena kepalsuan dalam paspor tidak berpengaruh terhadap sahnya
haji, tetapi dia berdosa. Maka dari itu, dia harus bertaubat kepada
Allah dan mendaftarkan namanya dengan benar, sehingga tidak
mempermainkan para petugas dan supaya tidak memakan hak orang lain
karena memalsukan nama tersebut.
Pada
kesempatan ini saya ingin mengingatkan saudara-saudara saya bahwa
masalah memalsukan nama ini bukan masalah ringan. Mereka meminjam
nama-nama orang lain agar bisa mendapatkan bantuan pemerintah, atau dari
jalur lain. Tindakan semacam ini berarti mempermainkan transaksi,
kebohongan, dusta, menipu petugas dan pemerintah. Hendaklah mereka tahu
bahwa orang yang bertakwa kepada Allah akan diberi jalan keluar dan
diberi rizki dari arah yang tidak disangka-sangka. Barangsiapa bertakwa
kepada Allah, akan dimudahkan urusannya. Barangsiapa bertakwa kepada
Allah dan berkata benar, Allah akan memperbaiki amalnya dan mengampuni
dosa-dosanya.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fataawaa Arkaanil Islam, atau Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji: Fataawaa Arkaanil Islam, terj. Muniril Abidin, M.Ag (Darul Falah, 2005), hlm. 604sumber : alislamu.com
0 komentar:
Posting Komentar