
Tafsir Qs. Al Zalzalah
Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA
إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا
(1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا
لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى
لَهَا (5) يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا
أَعْمَالَهُمْ (6) فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7)
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8
“ Apabila bumi diguncangkan dengan
guncangannya (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban
berat (yang dikandung) nya, dan manusia bertanya: "Mengapa bumi (jadi
begini)?" pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya
Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. Pada hari
itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam,
supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barang
siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan
melihat (balasan) nya.
Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan
seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.”
إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا
“ Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat)”
( إذا ) di dalam
al-Qur’an sering digunakan untuk hal-hal yang pasti terjadi, seperti
dalam ayat ini. Jika bumi digoncangkan dengan goncangannya, artinya hal
ini pasti terjadi di masa mendatang.
Adapun ( إن ( digunakan untuk hal-hal
yang jarang terjadi. Dan ( لو ) digunakan untuk mengharapkan sesuatu
yang mustahil terjadi.
( الأرض ) alif lam dalam Ardhi
menunjukkan ke-umuman, yaitu mencakup semua bagian dari wilayah bumi
ini, yaitu tidak ada satupun dari wilayah bumi ini, kecuali akan
diguncangkan dengan hebatnya. Berbeda dengan gempa yang terjadi saat
ini, hanya terjadi di sebagian kecil wilayah bumi. Walaupun demikian
gempa-gempa yang terjadi sekarang ini merupakan tanda-tanda dekatnya
gempa yang menyeluruh, yaitu hari kiamat.
وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا
“ Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandungnya)“
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa bumi akan mengeluarkan orang-orang yang mati dari kuburannya. Ini sesuai dengan firman Allah :
يَوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِيْنَ
“ Pada hari itu manusia bangkit menuju Allah, Rabb semesta alam “ ( Qs al-Muthaffifin : 6 )
Jika kita mengikuti penafsiran ini,
berarti goncangan bumi ini pada waktu ditiup terompet kedua, dimana
manusia akan keluar dari kuburan mereka.
Kata “ الأثقال “ artinya beban-beban
berat. Berarti mayit-mayit dalam perut bumi ini menjadi beban berat bagi
bumi. Oleh karenanya, manusia dan jin disebut dengan “ الثقلين “ dua
makhluq yang mempunyai berat. Sebagaimana firman Allah :
سَنَفْرُغُ لَكُمْ أَيُّّهَا الثَّقَلَانِ
“ Kami akan memberikan perhatian penuh kepada kalian, wahai manusia dan jin “ ( Qs ar-Rahman : 31 )
وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي
السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ
فِيهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُونَ
“ Dan ditiuplah sangkakala, maka
matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki
Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka
berdiri menunggu (putusannya masing-masing). Qs.az-Zumar: 68 )
Sebagian ulama lain mengartikan bahwa
bumi ini akan mengeluarkan apa saja yang ada di dalam perutnya seperti
lahar, dan batu-batuan. Di dalam hadist disebutkan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقِيءُ الْأَرْضُ أَفْلَاذَ
كَبِدِهَا أَمْثَالَ الْأُسْطُوَانِ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ فَيَجِيءُ
الْقَاتِلُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَتَلْتُ وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ
فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ فِي هَذَا
قُطِعَتْ يَدِي ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلَا يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا
“ Dari Abu Hurairah ia berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kelak bumi akan
mengeluarkan semua isi perutnya semisal tiang dari emas dan perak, lalu
akan datang seorang pembunuh seraya berkata, 'Karena benda inilah aku
membunuh.' Lalu datang pula orang yang memutuskan tali silaturrahmi
seraya berkata, 'Karena benda inilah aku memutuskan tali silaturrahmi.'
Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata, 'Karena benda inilah
tanganku dipotong.' Kemudian mereka semua meninggalkannya begitu saja
dan tidak mengambilnya sedikitpun." ( HR Muslim )
وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا
“ Dan manusia bertanya: "Mengapa bumi (jadi begini)?",
Kata “ al insan “ maksudnya manusia
secara umum, baik orang mukmin maupun orang kafir akan bertanya-tanya
tentang kejadian yang amat dahsyat ini. Manusia heran, kenapa bumi
seperti ini, padahal dahulu tenang tidak terjadi apa-apa, tetapi kenapa
sekarang tiba-tiba bergoncang dengan hebatnya ?
يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا
“ Pada hari itu bumi menyampaikan berita-beritanya.”
Apa gerangangan berita-berita bumi pada waktu itu ? Dalam hadist disebutkan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَرَأَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ
أَخْبَارَهَا ( قَالَ أَتَدْرُونَ مَا أَخْبَارُهَا قَالُوا اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى
كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ
عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا
Dari Abu Hurairah berkata:
Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam membaca: "Pada hari itu bumi
menceritakan beritanya." (Al-Zalzalah: 4), beliau bertanya: "Tahukah
kalian apa berita-beritanya?" mereka menjawab: Allah dan rasulNya lebih
tahu. Beliau bersabda: "Berita-beritanya adalah perbuatan-perbuatan yang
dilakukan oleh hamba lelaki atau perempuan di atas bumi berkata: Ia
melakukan ini dan ini, pada hari ini dan ini." beliau bersabda: "Itulah
berita-beritanya." ( HR Tirmidzi )
بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا
“ Karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.”
Menurut Ibnu Abbas dan Imam Bukhari bahwa ( auha laha
) dan ( auha ilaha ) makna sama, tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa
maksud ayat ini adalah Allah memberikan ijin, yaitu bahwa Allah telah
memberikan ijin kepada bumi untuk mengeluarkan seluruh isinya. Ada
sebagian ulama lain, seperti Mujahid, mengartikan wahyu di sini adalah
perintah, yaitu Allah memerintahkannya untuk bergoncang.
يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ
“ Pada hari itu manusia ke
luar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya
diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka.”
Kata ( أَشْتَاتًا )
artinya : berkelompok-kelompok, atau bermacam-macam. Pada hari itu ada
waktu itu manusia keluar dari kuburannya berpencar-pencar dan
bermacam-macam, mereka masing-masing menuju kepada syurga atau neraka
tergantung kepada amalan mereka masing-masing. Manusia pada waktu itu
ada wajahnya putih berseri-seri, dan ada pula yang hitam, sebagaimana
firman Allah :
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
“ Pada hari itu ada wajah yang putih berseri dan ada yang hitam muram “ ( Qs Ali Imran : 106 )
Kata “ لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ” yaitu
agar mereka melihat buku catatan mereka. Sebagian ulama mengatakan
maksudnya agar mereka melihat balasan amalan
mereka, bagi yang beramal baik, maka dia akan melihat syurga dan
memasukinya, sebaliknya yang amalannya jelek dia akan masuk neraka.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَعَلَى رَجُلٍ
وِزْرٌ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ أَوْ رَوْضَةٍ وَمَا أَصَابَتْ فِي
طِيَلِهَا مِنْ الْمَرْجِ أَوْ الرَّوْضَةِ كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٍ وَلَوْ
أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ
أَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ
وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَهَا كَانَ ذَلِكَ لَهُ حَسَنَاتٍ وَرَجُلٌ
رَبَطَهَا تَغَنِّيًا وَسِتْرًا وَتَعَفُّفًا وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ
فِي رِقَابِهَا وَظُهُورِهَا فَهِيَ لَهُ كَذَلِكَ سِتْرٌ وَرَجُلٌ
رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَنِوَاءً لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَهِيَ
وِزْرٌ وَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ
الْحُمُرِ فَقَالَ مَا أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهَا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةُ
الْجَامِعَةُ الْفَاذَّةُ { فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا
يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ }
“ Dari Abu Hurairah radliallahu
'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu untuk
tiga orang. Untuk orang yang dengannya dia mendapatkan pahala, untuk
orang yang dengannya dia akan terlindung, untuk orang yang dengannya
dia akan mendapatkan dosa.
Adapun orang yang mendapatkan pahala
dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah,
dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap
kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung
baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda
itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang
diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati
sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak
memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya.
Yang kedua, seorang yang menjadikan
kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga
kehormatan diri, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan
punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya.
Dan yang ketiga, seorang yang
menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan
melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa".
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu
yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang
mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang
artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi
sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang
mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia
akan melihat (balasan) nya pula “ ( HR Bukhari )
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
“ Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
Kata “ ذَرَّةٍ” artinya
adalah debu yang terlihat berterbangan di celah cahaya matahari, atau
debu yang menempel pada kuda atau kendaraan anda. Sebagian ulama
menafsirkan Dzarrah di sini adalah semut yang paling kecil.
Banyak hadist-hadist yang menjelaskan
bahwa kebaikan sekecil apapun hendaknya kita lakukan dan jangan kita
remehkan. Karena sesuatu yang besar itu terkumpul dari hal-hal yang
kecil terlebih dahulu. Bukankah gunung yang besar dan menjulang tinggi
tersusun dari batu-batu kecil yang begitu banyak ?
Diantara hadist-hadits tersebut adalah sebagai berikut :
عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
Dari 'Adiy bin Hatim
radhiyallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Jagalah kalian dari neraka sekalipun dengan
(bershadaqah) belahan dari satu buah kurma". ( HR Bukhari )
Hadist di atas menjelaskan
bahwa belahan dari satu buah kurma bisa menyelamatkan seseorang dari api
neraka. Apakah kita teringat dengan hadist yang menceritakan seorang
pelacur yang diampuni Allah, karena memberikan minuman kepada seekor
anjing, sebagaimana tersebut di dalam hadist Abu Hurairah :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ
كَلْبًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ
الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا
“ Dari Abu Hurairah dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bahwa di suatu hari yang sangat panas
seorang wanita pelacur melihat seekor anjing, anjing tersebut
mengelilingi sebuah sumur sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan,
maka kemudian wanita tersebut mencopot sepatunya dan memberi minum
anjing tersebut. Allah pun kemudian mengampuni dosa-dosa pelacur itu.” ( HR Muslim )
Kalau Allah mengampuni seorang pelacur
yang memberikan minum seekor anjing dari sebuah sumur, maka apakah Allah
tidak mengampuni seseorang yang memberikan satu gelas minuman air
putih kepada orang lain yang kehausan ? Kenapa kita tidak mengerjakan
yang kelihatan kecil dan remeh ini, padahal pahalanya begitu besar di
sisi Allah ? Dan bukankah ketika kita memberikan seorang pengemis yang
sudah tua renta dengan beberapa uang receh, yang bagi kita mungkin
tidaklah berharga, tetapi sangat berarti bagi pengemis tersebut,
bukankah hal itu juga akan mendapatkan pahala di sisi Allah ?
Bahkan ketika kita tidak bisa memberikan
bantuan materi kepada orang lain, tapi kita bersikap baik kepadanya
dengan melemparkan senyuman dengan penuh rasa empati, itupun akan
dihitung oleh Allah sebagai sedekah yang berpahala. Sebagaimana yang
tersebut di dalam hadist Abu Dzar :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ لِيَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ
الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
Dari Abu Dzar dia berkata; Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Janganlah kamu
menganggap remeh sedikitpun terhadap kebaikan, walaupun kamu hanya
bermanis muka kepada saudaramu (sesama muslim) ketika bertemu “ ( HR Muslim )
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“ Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.”
Kejahatan walaupun itu
sedikit, Allah juga akan membalasnya sesuai dengan kejahatannya. Oleh
karenanya, kita tidak boleh meremehkannya, sebagaimana dalam hadist
Abdullah bin Mas’ud :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ
وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ
حَتَّى يُهْلِكْنَهُ
وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَرَبَ لَهُنَّ مَثَلًا كَمَثَلِ قَوْمٍ نَزَلُوا
أَرْضَ فَلَاةٍ فَحَضَرَ صَنِيعُ الْقَوْمِ فَجَعَلَ الرَّجُلُ يَنْطَلِقُ
فَيَجِيءُ بِالْعُودِ وَالرَّجُلُ يَجِيءُ بِالْعُودِ حَتَّى جَمَعُوا
سَوَادًا فَأَجَّجُوا نَارًا وَأَنْضَجُوا مَا قَذَفُوا فِيهَا
Dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian meremehkan dosa-dosa kecil karena hal itu dapat terkumpul pada diri seseorang hingga membinasakannya."
Dan sesungguhnya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam memberi perumpamaan hal itu seperti suatu
kaum yang singgah di padang pasir yang luas, lalu para pekerja kaum
datang, seorang laki-laki pergi dan kembali membawa kayu dan orang
lainnya kembali pula membawa kayu hingga mereka dapat mengumpulkan
setumpuk kayu, lalu mereka menyalakan api dan dapat mematangkan semua
yang mereka lemparkan kedalamnya. “ ( HR Ahmad )
Kejahatan yang kelihatannya remeh di
hadapan manusia, tetapi sangat besar di sisi Allah, bahkan bisa
menyebabkan seseorang masuk ke dalam neraka. Ini sesuai dengan haidts
Abdullah bin Umar :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي
هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا هِيَ
أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا
تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
“ Dari Abdullah bin Umar bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita
disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing
sehingga kucing itu mati. Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala
memasukkannya ke neraka. Kucing itu dikurungnya tanpa diberi makan dan
minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat menangkap
serangga-serangga bumi." ( HR Muslim )
Salah satu hadist yang menguatkan ayat di atas adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah :
عن أبي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا
عَمَلُهُ الْجَنَّةَ قَالُوا وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لَا
وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ
فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَلَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ إِمَّا
مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا وَإِمَّا مُسِيئًا
فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ
“ Dari Abu Hurairah berkata; saya
mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada
seorang pun yang masuk surga karena amalannya." Para sahabat bertanya;
"Begitu juga dengan engkau wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "tidak
juga dengan diriku, kecuali bila Allah melimpahkan karunia dan
rahmat-Nya padaku, oleh karena itu berlaku luruslah dan bertaqarublah
dan janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian, jika dia
orang baik semoga saja bisa menambah amal kebaikannya, dan jika dia
orang yang buruk (akhlaknya) semoga bisa menjadikannya dia bertaubat. “
( HR Bukhari )
Wallahu A’lam.
Cipayung, Jakarta Timur, 4 Jumadal Ula 1433/27 Maret 2012
sumber : ahmad zain.com
sumber : ahmad zain.com

0 komentar:
Posting Komentar