Kamis, 16 Mei 2013

Densus 88 Bebaskan Iman Nurdin dari TuduhanTerorisme


By on 19.27




arrisalah13.blogspot.com - JAKARTA  - Pihak kepolisian akhirnya membebaskan Iman Nurdin, 24 tahun, salah seorang yang disangka terlibat dalam jaringan "teroris". Pihak kepolisian membebaskan Iman karena tidak terbukti terlibat baik dalam jaringan maupun beberapa aksi terorisme yang belakangan terjadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan berdasarkan pemeriksaan selama 7x24 jam, Densus 88 tidak menemukan bukti maupun kaitan Iman dengan kegiatan terorisme.

Iman sendiri ditangkap saat menginap di rumah kontrakan mantan bosnya saat berjualan ayam bakar di Makassar, Agus Widarto yang juga ditangkap bersamaan dirinya dan saat ini masih ditahan oleh Densus 88.
Pemuda berkacamata tersebut ditangkap atas tuduhan terlibat kasus-kasus terorisme di Makassar yang terjadi beberapa waktu lalu, namun setelah interogasi yang menguras fisik dan mentalnya, tuduhan polisi yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti.
..Termasuk juga dengan kasus-kasus Fai yang belakangan marak terjadi, saya tidak terlibat di dalamnya. Salah satu buktinya saat polisi mengkonfrontir saya dengan belasan tersangka lainnya, mereka tidak mengenal saya begitu pula saya tidak mengenal mereka..
Saat ditemui oleh Voa-Islam.com di rumah pengacaranya, Iman Nurdin menuturkan bahwa polisi menuduhnya terlibat dalam aksi-aksi terorisme yang terjadi di kota Makassar beberapa waktu lalu, temasuk juga dengan serangkaian Fai yang terjadi di Lampunga, Jawa Tengah dan Jakarta. Namun tuduhan-tuduhan itu dimentahkan oleh alibi yang ia punya.
'Saya tidak terlibat dan tidak mengetahui kasus terorisme di Makassar", kata Iman. "Termasuk juga dengan kasus-kasus Fai yang belakangan marak terjadi, saya tidak terlibat di dalamnya. Salah satu buktinya saat polisi mengkonfrontir saya dengan belasan tersangka lainnya, mereka tidak mengenal saya begitu pula saya tidak mengenal mereka", tambahnya.
"Satu-satunya orang yang saya kenal yang ditangkap Densus 88 yaitu mantan bos saya sewaktu bekerja di warung ayam bakarnya di Makassar, itu pun saya mengenal dia sebatas bahwa mantan bos saya tersebut seorang pengusaha, bukan yang lainnya."
Sementara itu pengacara Iman Nurdin dan almarhum Budi Syarif, Ismar Syafruddin, SH mengatakan bahwa dirinya prihatin kejadian yang menimpa kliennya.
..Sungguh sangat ironis, pasti masih banyak korban-korban Iman Nurdin lainnya yang ditangkap begitu saja kemudian dikembalikan ke keluarganya dalam keadan benjol dalam keadaan terzalimi, mana tanggung jawab Densus 88 yang ternyata sudah salah dalam melakukan penangkapan terhadap orang lain..
"Kita sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Klien kita Iman Nurdin, dengan seenaknya Densus 88 yang seharusnya mengerti tentang hukum begitu saja menangkap orang yang dituduh sebagai teroris, ternyata terbukti bahwa klien kita bukan teroris. Berarti selama ini yang menimpa para tersangka lain, seperti klien saya yang satunya, saudara almarhum Budi Syarif yang ditembak mati tanpa melalui proses peradilan". Saya yakin itu tidak beda jauh dengan Iman Nurdin, tidak beda jauh dengan kasus-kasus yang lain. Saya yakin andaikan mereka diproses secara hukum, dilakukan penelitian, dilakukan penyidikan, penyelidikankemudian dilakukan penuntutan kemudian proses peradilan di pengadilan, kita yakin mereka tidak bersalah." kata Ismar
"Sungguh sangat ironis, pasti masih banyak korban-korban Iman Nurdin lainnya yang ditangkap begitu saja kemudian dikembalikan ke keluarganya dalam keadan benjol dalam keadaan terzalimi, mana tanggung jawab Densus 88 yang ternyata sudah salah dalam melakukan penangkapan terhadap orang lain"? tanyanya.
"Bagi kami sebagai kuasa hukum kami menganggap ini adalah penculikan dan itu sangat merugikan dan menghilangkan hak asasi seseorang. Nah ini yang perlu  kita dalami dan Kami akan melakukan upaya perlawanan secara hukum semaksimal mungkin."
"Kita akan menuntut keadilan bagi para tersangka yang ditembak mati dan juga meminta rehabilitasi nama baik dari Iman Nurdin yang telah terbukti tidak bersalah", pungkasnya.

sumber : Voaislam

0 komentar:

Posting Komentar