arrisalah13.blogspot.com - Majelis Umum PBB telah mengeluarkan sebuah resolusi yang mengutuk pemerintah Suriah atas pelanggaran hak asasi manusia dan menyerukan pemerintahan transisi.
Langkah itu disetujui dengan suara 107-12 Negara, dengan 59 negara anggota abstain. Bulan Agustus tahun lalu, ketika 133 negara memilih untuk menyetujui resolusi yang sama. Rusia menentang keras resolusi sebagai kendala potensial dalam pembicaraan damai.
Resolusi itu mengecam keras pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad pada dua poin. Poin pertama adalah tuduhan penggunana senjata berat di daerah sipil. Poin kedua ditemukannya banyak pelanggaran HAM secara sistematik.
Dilansir oleh Al Jazeera, Kamis (16/05/2013). Resolusi itu mengungkapkan keprihatinan bahwa pemerintah Suriah juga menggunakan senjata kimia.
Pemungutan suara itu dilakukan setelah pengumuman oleh Vuk Jeremic, presiden Majelis Umum, bahwa korban tewas akibat perang saudara dua tahun Suriah setidaknya 80.000, meningkat sekitar 20.000 sejak awal tahun ini.
Navi Pillay, kepala hak asasi manusia PBB, mengatakan pada tanggal 2 Januari bahwa lebih dari 60.000 orang telah tewas dalam pemberontakan terhadap Presiden Bashar al-Assad, yang dimulai dengan protes damai tetapi berubah menjadi kekerasan ketika pasukan pemerintah menindak.
“Setidaknya 80.000 telah tewas sejak awal permusuhan, dengan sebagian besar dari mereka korban diyakini warga sipil,” kata Jeremic kepada 193 anggota Majelis Umum sebelum pemungutan suara hari Kamis.
Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia mengatakan pada hari Selasa bahwa setidaknya 94.000 orang telah tewas namun jumlah korban tewas mungkin akan melebihi 120.000 jiwa.
sumber :Bumisyam
0 komentar:
Posting Komentar